PERANAN PANCASILA (Makalah)


BAB I
PENDAHULUAN
                                                                
A.   LATAR BELAKANG
Melakukan kajian- kajian tentang perkembangan pemikiran tentang peranan pancasila dalam berbangsah dan bernegara bukanlah hal yang yang mudah.Tanpa adanya pendekatan “Partisipant observasion “dan dengan adanya pancasila sebagai dasar Negara di jadikan yang di jadikan pedoman hidup bermasyarakat ,berbangsa dan bernegara.
Menurut Prof.Sri Sumarti,bahwa Indonesia sebagai Negara hukum maka setiap perbuatan,baik dari warga masyarakat maupun dari pejabat-pejabat dan jabatan harus berdasarkan hukum,baik yang tertulis maupun yang tidak tertulis.
Hal ini adalah peran pancasila dan peran para ahli bahwa setiap perilaku manusia harus didasari hukum dan norma yang berlaku seperti yang dikatakan pancasila sebagai paradigma bidang hukum dan sebagai etos budaya persatuan yakni membangun bangsa Indonesia yang berdasar hukum dan norma yang telah berlaku di dalam undang undang.


B.   TUJUAN
Adapun tujuan kami membuat makalah ini tidak lain supaya penulis bisa menambah wawasan.Dan juga supaya masyarakat lebih mengenal akan peranan penting pancasila sebagai paradigma kehidupan dalam masyarakat berbangsa dan bernegara.Dan supaya bisa menjadi motivasi bagi pembaca ataupun kepada pembuat makalah maka dari itu kami mengucapkan terima kasih banyak.


C.   RUMUSAN MASALAH
1.    Bagaimana peranan pancasila di era reformasi?
2.    Bagaimana pancasila sebagai paradigma ketatanegaraan?
3.    Bagaimana pancasila sebagai paradigma pembangunan nasional?
4.    Bagaimana pancasila sebagai paradigma bidang hankam?
5.    Bagaimana pancasila sebagai paradigma ilmu pengetahuan?


BAB II
PEMBAHASAN
A.   PERANAN PANCASILA DI ERA REFORMASI
1.    Pancasila sebagai paradigma ketatanegaraan
2.    Pancasila sebagai paradigma nasional bidang sosial dan politik
3.    Pancasila sebagai paradigma pembangunan nasional bidang ekonomi
4.    Pancasila sebagai paradigma bidang hankam
5.    Pancasila sebagai paradigma ilmu pengetahuan


B.   PANCASILA SEBAGAI PARADIGMA KETATANEGARAAN
Pancasila sebagai dasar Negara dijadikan landasan hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Hal ini berarti bahwa setiap gerak langkah bangsa dan Negara Indonesia, harus selalu dilandasi oleh nilai-nilai pencasila.
Menurur Prof.Sri Sumarti, bahwa Indonesia sebagai Negara hukum, maka setiap perbuatan, baik warga masyarakat maupun pejabat-pejabat dan jabatan harus berdasarkan hukum, baik yang tertulis maupun yang tidak tertulis.
Sedangkan dalam kaitannya dengan pengembangan hokum, pancasila harus menjadi landasannya, artinya hokum akan dibentuk tidak dapat dan tidak boleh bertentangan dengan nilai-nilai pancasila.


C.   PANCASILA SEBAGAI PARADIGMA PEMBANGUNAN NASIONAL
1.    Pancasila sebagai Paradigma Pembangunan Nasional bidang Sosial dan Politik
Artinya bahwa nilai-nilai pancasila sebagai wujud cita-cita Indonesia merdeka diimplementasikan sebagai berikut:
a.    Penerapan dan pelaksanaan keadilan sosial mencakup keadilan politik, budaya, agama, dan ekonomi dalam kehidupan sehari-hari;
b.    Mendahulukan kepentingan rakyat/demokrasi dalam pengambilan keputusan;
c.    Melaksanakan keadilan sosial dan penentuan prioritas kerakyatan berdasarkan konsep mempertahankan kesatuan bangsa.
d.    Dalam pelaksanaan pencapaian tujuan keadilan menggunkan pendekatan kemanusiaan yang adil dan beradab;
e.    Nilai-nilai keadilan, kejujuran dan toleransi haus bersumber pada nila-nilai ke-Tuhanan Yang Maha Esa.

2.    Pancasila sebagai Paradigma Pembangunan Nasional bidang Ekonomi
Mengandung pengertian bagaimana filsafah pancasila diimplementasikan secara rildan sistematika dalam kehidupan rakyat khususnya dalam kerangka melaksanakan pasal 33 Undang-undang Dasar 1945.

3.    Pancasila sebagai Paradigma Pembangunan Nasional bidang Kebudayaan
Mengandung pengertian bahwa pancasila adalah etos budaya persatuan, dimana pembangunan kebudayaan sebagai sarana pengikat persatuan dalam masyarakat majemuk.
Semboyan Bhineka Tunggal Ika dan pelaksanaan UUD 1945 yang mencakup pembangunan kebudayaan bangsa haknya menjadi prioritas, karena kebudayaan nasional diperlukan sebagai landasan atau media sosial yang memperkuat persatuan.


D.   PANCASILA SEBAGAI PARADIGMA BIDANG HANKAM
Mengandung arti bahwa Dwi Fungsi ABRI atau peran sospol TNI telah berakhir.
a.    Pelaksanaan tugas TNI senantiasa diarahkan dalam pemberdayaan institusi/kelembagaan fungsional.
b.    Atas kesepakatan bangsa, TNI adalh milik dan asset bangsa, maka yang menentukan tugas TNI adalah pemilik asset itu. TNI tidak boleh menetukan tugas sendirinya.
c.    Pengurangan fungsi TNI, berarti wajib ikut serta memberdayakan bangsa bersama komponen bangsa lainnya. TNI tidak lagi harus menajdi institusi yang merasa paling bertanggung jawab.
d.    Sebagai bagian dari system nasional, pada hakikatnya paradigma baru peranan TNI adalah pemberdayaan bangsa sehingga seluruh institusi harus dikembalikan kepada fungsinya masing-masing.
e.    Melalui pengaturan konstitusional, setiap tindakan TNI senantiasa didasarkan pada keputusan politik kekuasaan eksekutif yang didasarkan pada pengaturan secara konstitusional.


E.   PANCASILA SEBAGAI PARADIGMA ILMU PENGETAHUAN
Dengan memasuki kawasan filsafah ilmu pengetahuan yang diletakkan diatas pancasila sebagai paradigmanya, perlu dipahami dasar dan arah penerapannya, yaitu:
a.    Aspek ontologisme, bahwa hakikat ilmu pengetahuan merupakan aktifitas manusia yang tidak kenal titik henti dalam upayanya untuk mencari dan menemukan kebenaran dan kenyataan.
Ilmu pengetahuan harus dipandang secara utuh dalam dimensinya:
-       Sebagi syarat masyarakat
-       Sebagai proses
-       Sebagai produk
b.    Aspek epistimologis, bahwa pancasila dengan nilai-nilai yang terkandung didalamnya dijadikan metode berfikir.
c.    Aspek aksiologi, dengan menggunakan nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila sebagai metode berfikir, maka kemanfaatan dan efek pengembangan ilmupengetahuan secara negatif tidak bertentangan dengan ideal dari pancasila dan secara positif mendukung atau mewujudkan nilai-nilai ideal pancasila.

Jadi dengan menggunakan pancasila sebagai paradigma merupakan keharusan bahwa pancasila harus dipahami secara benar, karena pada gilirannya nilai-nilai pancasila harus dipahami secara benar, karena pada giliranya nilai-nilai pancasila kita jadikan sesuai dasar bagi pemahaman dibidang ontologisme, epistomologi dan aksiologinya.
Dengan demikian berarti bahwa pancasila harus dipahami sebagi satu kesatuan organis, dimana masing-masing sila saling menjiwa yang lain, mengarah dan membatasi. Pemahaman mengenai pancasila, harus diletakkan dalam suatu kesatuan integratif dengan pokok pikiran yang digariskan dalam pembukaan UUD 1945.
Menempatkan pancasila sebagai dasar peradigma pengembangan ilmu pengetahuan harus diawali dengan pemahaman secara utuh dan mendasar disertai niat dan sikap pandang yang tidak meragukan lagi akan kebenaran pancasila. Nilai-nilai pancasila bersifat abstrak-universal namun menjadi sangat konkret pada kondisi kehidupan dikala masyarakat merasa kehilangan nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila.

Hubungan antara pancasila dengan ilmu pengetahuan tidak dapat lagi ditempatkan secara dikotomis saling bertentangan. Pancasila tanpa disertai ilmu pengetahuan, akan menadi pancasila itu sebagai suatu represif dan kontraproduktif. Sebaliknya, ilmu pengetahuan tanpa didasari dan didasarkan oleh nilai-nilai pancasila akan kehilangan arak konstruktifnya dan terdistorsi menjadi suatu yang akan melahirkan akibat-akibat fatal bagi kehidupan manusia.
BAB III
PENUTUP

A.   KESIMPULAN
Berdasarkan hasil pengamatan kelompok kami ,kami dapat menyimpulkan bahwa peranan pancasila di dalam berbangsa dan bernegara sangatlah penting bagi masyarakat kususnya Indonesia. Maka dari itu ,marilah kita senantiasa mengembangkan aturan –aturan di dalam pancasila tersebut.


B.   SARAN
Dalam penulisan makalah ini masih terdapat beberapa kekurangan dan kesalahan, baik dari segi penulisan maupun dari segi penyusunan kalimatnya. Dari segi isi juga masih perlu ditambahkan. Oleh karena itu, kami sangat mengharpkan kepada para pembaca makalah ini agar dapat memberikan kritikan dan masukan yang bersifat membangun.


DAFTAR PUSTAKA

Darji,Darmodihardjo,1993.Pendidikan Pancasila di Perguruan Tinggi.Ikip Malang
Hasan,Iqbal.2002.Pokok-pokok Materi Pendidikan Pancasila.PT.Raja Grafindo


dila.14 (^_^/:)

Postingan populer dari blog ini

Bahasa Daerah nya Aku Sayang Kamu

Apa sih PMS itu ??

Tanggal Sebelas Oktober Duaribuduabelas