MAKALAH SUMBER BAHASA INDONESIA (B.Indonesia)
BAB I
LATAR
BELAKANG
Bahasa Indonesia memiliki peran
penting di dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Peran
tampak di dalam kehidupan bermasyarakat di berbagai wilayah tanah tumpah darah
Indonesia. . Komunikasi perhubungan pada berbagai kegiatan masyarakat telah
memanfaatkan bahasa Indonesia di samping bahasa daerah sabagai wahana dan
piranti untuk membangun kesepahaman, kesepakatan dan persepsi yang memungkinkan
terjadinya kelancaran pembangunan masyarakat di berbagai bidang Bahasa
Indonesia sebagai milik bangsa, dalam perkembangan dari waktu ke waktu telah
teruji keberadaannya, baik sebagai bahasa persatuan maupun sebagai resmi Negara.
Bahasa mengalami perubahan sejalan
dengan perubahan yang terjadi di dalam masyarakat penuturnya. Bahasa digunakan
sebagai sarana ekspresi dan komunikasi dalam kegiatan kehidupan manusia,
seperti dalam bidang kebudayaan, ilmu, dan teknologi.. Seiring dengan
perkembangan zaman, kebudayaan dan ilmu serta teknologi berkembang sedemikian
rupa. Bahasa Indonesia pun berkembang mengikuti perkembangan tersebut. Pesatnya
perkembangan kebudayaan, ilmu dan teknologi di dunia Barat membawa pengaruh
terhadap perkembangan bahasa Indonesia, khususnya di bidang kosakata/
peristilahan.
Oleh karena itu tidak boleh meremehkan
bahasa Indonesia, karena bahasa Indonesia mempunyai kedudukan sangat penting
dalam diri dan dalam bangsa Indonesia.
BAB
II
PERMASALAHAN
1. Darimana sumber bahasa Indonesia?
2. Bagaimana peranan bahasa Indonesia
dalam kehidupan berbangsa?
3. Bagaimana kedudukan dan fungsi
bahasa Indonesia?
4. Apa fungsi bahasa sebagai alat
komunikasi?
BAB III
PEMBAHASAN
A. Sumber
Bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia tumbuh dan
berkembang dari bahasa melayu yang sejak dulu di pakai sebagai bahasa perantara
di hampir seluruh Asia Tenggara. Dan kedudukan bahasa Indonesia sangat
penting karena sesuai dengan sumpah pemuda yang berbunyi kami putra putri
Indonesia menjunjung tinggi bahasa persatuan, bahasa Indonesia. Dan bahasa
Indonesia mempunyai fungsi sebagai;
a.
lambang
kebangsaan
b.
lambang
identitas nasional
c.
alat
perhubungan antar warga
d.
alat
yang memungkinkan penyatuan berbagai suku bangsa dengan latar belakang sosial
budaya.
Bahasa Indonesia hingga kini menjadi
perisai pemersatu yang belum pernah dijadikan sumber permasalahan oleh
masyarakat pemakainya yang berasal dari berbagai ragam suku dan daerah. Hal ini
dapat terjadi, karena bahasa Indonesia dapat menempatkan dirinya sebagai sarana
komunikasi efektif.
Dengan demikian bahasa Indoensia dan
juga bahasa daerah memiliki peran penting di dalam memajukan pepmbangunan
masyarakat di dalam berbagai aspek kehidupan. Peran bahasa Indoensia dan bahasa
daerah semakin penting di dalam era otonomi daerah. Penyelenggaraan otonomi
daerah yang dilaksanakan dengan prinsip-prinsip demokrasi, peran serta
masyarakat, akan mendorong dan menumbuhkan prakarsa dan kreativitas daerah.
Bahasa Indonesia zaman sekarang
menurut saya sudah tergeserkan oleh bahasa–bahasa asing, seperti bahasa
inggris. oleh karena itu kita sebagai masyarakat Indonesia harus melestarikan
bahasa kita dengan tidak mencampurkan bahasa Indonesia dengan bahasa
lain, dengan kata lain pemerintah juga harus ikut berpartisipasi dalam
menggunakan bahasa, seperti halnya pemerintah saat berpidato, sering saya
dengar pemerintah berpidato mengikutcampurkan bahasa Indonesia dengan bahasa
asing.
Selain pemerintah, masyarakat kita
juga harus menyadari bahwa penggunaan bahasa asing dapat merusak bahasa asli
kita yaitu bahasa Indonesia,
Para pencipta lagu juga sering
mengabaikan penggunaan bahasa yang baik,Mereka menulis lagu dengan kata-kata
yang menurut mereka baik, selain itu Dalam kehidupan sehari-hari biasanya anak
remaja zaman sekarang berbicara sesuka dirinya sendiri, tanpa memikirkan
permasalahan penggunaan dalam berbahasa, contohnya anak remaja
biasanya lebih memilih bahasa yang menurut dia adalah bahasa moderen, seperti
bahasa “gaul” katanya, contohnya; elu, gue dan masih banyak lagi yang biasanya
kita dengar dalam kehidupan sehari-hari. Bahasa gaul dan bahasa asing sebenarnya
boleh kita pakai asal kita bisa menjaga nama baik bahasa Indonesia itu sendiri.
B. Peranan Bahasa Indonesia dalam
Kehidupan Berbangsa
Bahasa adalah alat komunikasi bagi
manusia, baik secara lisan maupun tertulis. Hal ini merupakan fungsi dasar
bahasa yang tidak dihubungkan dengan status dan nilai-nilai sosial. Setelah
dihubungkan dengan kehidupan sehari-hari yang di dalamnya selalu ada
nilai-nilai dan status bahasa tidak dapat ditinggalkan.
Bahasa mempunyai fungsi-fungsi
tertentu yang digunakan berdasarkan kebutuhan seseorang, karena dengan
menggunakan bahasa seseorang juga dapat mengekspresikan dirinya, fungsi bahasa
sangat berabagam. Bahasa digunakan sebagai alat untuk berkomunikasi, selain itu
bahasa juga digunakan sebagai alat untuk mengadakan integrasi dan beradaptasi
sosial dalam lingkungan atau situasi tertentu dan sebagai alat untuk melakukan
kontrol sosial.
Dalam kehidupan berbangsa dan
bernegara, bahasa memang sangat penting digunakan. Karena bahasa merupakan
simbol yang di hasilkan menjadi alat ucap yang biasa digunakan oleh sesama
masyarakat. Dalam kehidupan sehari-hari hampir semua aktifitas kita menggunakan
bahasa. Baik menggunakan bahasa secara lisan maupun secara tulisan dan bahasa
tubuh. Bahkan saat kita tidur pun tanpa sadar kita menggunakan bahasa.
Bahasa juga merupakan media untuk
menyampaikan pesan atau informasi dari satu individu kepada individu lain atau
lebih.
C. Kedudukan dan Fungsi Bahasa
Indonesia
Bahasa
adalah aspek penting di dalam kehidupan sosial. Hal ini karena bahasa merupakan
alat komunikasi yang paling utama. Sebagai alat komunikasi bagi masyarakat
Indonesia, bahasa Indonesia sering kali diperlakukan semena-mena. Hal ini
disebabkan karena masyarakat Indonesia sebagai pemakai bahasa, tidak memberikan
perhatian khusus untuk mendalami dan mempelajari bahasa Indonesia.
Bahasa
Indonesia adalah bahasa yang hidup, artinya selalu berubah sesuai dengan
keperluan pemakainya. Mendalami dan mempelajari bahasa Indonesia tidak
bertujuan untuk mencegah perubahan itu, namun bertujuan agar bahasa Indonesia
tetap dapat dipakai sebagaimana fungsi dan kedudukannya. Untuk itu, kita perlu
memahami kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia terlebih dahulu.
Pada dasarnya
kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia telah tercantum di dalam butir ketiga
Sumpah Pemuda 1928 dan pasal 36 UUD 1945. Dengan demikian apa yang akan dibahas
berikut ini merupakan penjelasan singkat dari keduanya.
1) Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai
Bahasa Indonesia
Merupakan isi
dari butir ketiga Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 yang berbunyi,“Kami putra dan
putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia”.
Bahasa
Indonesia yang merupakan turunan dari bahasa Melayu-Riau ditempatkan sebagai
bahasa persatuan, bahasa nasional. Hal ini berkaitan dengan keadaan sosial
geografis Indonesia yang beragam suku dan bahasa serta wilayahnya yang
berpulau-pulau. Keberagaman ini memerlukan satu bahasa agar setiap individu
Indonesia dapat saling berkomunikasi satu sama lainnya. Oleh karena itu,
kehadiran bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional merupakan berkah bagi
bangsa. Berkah, karena bahasa Indonesia mengandung fungsi-fungsi seperti
berikut ini:
- Lambang kebanggaan nasional
Sebagai lambang kebanggaan nasional,
bahasa Indonesia mencerminkan nilai-nilai sosial budaya luhur bangsa kita. Bahasa Indonesia yang kita pakai sekarang, merupakan
bahasa yang telah memenuhi syarat untuk segala keperluan berbahasa. Dan
ironisnya masih banyak masyarakat yang dihinggapi rasa rendah diri dan malu,
sehingga merasa lebih terhormat, modern, dan terpelajar jika dalam
berkomunikasi, baik lisan maupun tulis, menyelipkan beragam bahasa asing yang
mungkin hanya ia tahu sepotong saja dan padahal sudah ada padanannya di dalam
bahasa Indonesia.
Misalnya
kalimat,”Sorry, deadline buat upload tugasnya dicepetin
jadi tanggal 10 Oktober dan jadual mata kuliahnya diganti”.
Kata-kata yang dicetak miring adalah kata-kata asing yang sering kita selipkan
bersama bahasa Indonesia di dalam kehidupan sehari-hari. Padahal kata-kata
asing tersebut sudah ada padanannya. Seperti kata “upload” yang dipadankan
dengan kata “unggah”; kata “sorry” yang sepadan dengan kata “maaf”; kata
“deadline” dengan kata“batas waktu”. Selain itu, terdapat kata-kata bergaris
bawah, merupakan bentuk kata-kata tak baku yang juga sering kita pakai, bukan?
Oleh karena
itu, sebagai
wujud kebanggaan kita terhadap bahasa
Indonesia, kita harus memakainya tanpa ada rasa rendah diri dan malu. Kita harus bangga memakainya dengan mempelajari dan mengembangkannya. Kalau bukan
kita sebagai generasi penerus, lalu siapa lagi?
b. Lambang
identitas nasional
Sebagai lambang identitas nasional,
bahasa Indonesia merupakan lambang bangsa Indonesia, selain
bendera dan lagu kebangsaan. Bahasa Indonesia memiliki ciri yang berbeda dengan
bahasa-bahasa lainnya di dunia. Ciri khas ini mencerminkan nilai-nilai sosial
budaya bangsa kita dan menjadi identitas nasional.
Sebagai contoh,
di dalam sistem bahasa Indonesia tidak mengenal perubahan bentuk untuk
menyatakan waktu seperti pada bahasa lain. Untuk menyatakan waktu, hanya cukup
menambahkan kata “sedang”,”sudah”,”belum”,”akan”,”kemarin”,atau lain-lain
tergantung kebutuhan. Bahasa Indonesia pun tidak serumit bahasa lainnya yang
memerlukan identifikasi gender untuk kata benda; maskulin, feminin atau netral.
Mungkin bila seseorang mempelajari bahasa Indonesia dari nol, kesulitan
terbesarnya adalah ketika mempelajari bab imbuhan; awalan, sisipan, dan
akhiran.
Seperti yang
diungkapkan di atas bahwa bahasa Indonesia memiliki identitasnya sendiri
sehingga dapat melengkapi identitas ke-Indonesia-an yang lainnya. Namun
demikian, identitas yang telah dimiliki oleh bahasa Indonesia dapat hilang
apabila secara terus-menerus bangsa Indonesia, sebagai pemakainya, tidak
membina dan mengembangkannya sesuai kaidah berbahasa Indonesia. Oleh karena
itu, kita bertanggung jawab supaya identitas nasional tidak hilang ditelan
perkembangan zaman.
c. Alat pemersatu berbagai-bagai
masyarakat yang berbeda-beda latar belakang sosial budaya dan bahasanya
Indonesia merupakan
sebuah nasion yang terdiri dari beragam
suku bangsa
dengan latar
belakang sosial budaya dan bahasa yang berbeda-beda. Dengan bahasa Indonesia, keragaman itu
dipeluk dan menjadi satu kesatuan bangsa. Di sini, bahasa Indonesia bisa
menjalankan fungsinya sebagai alat pemersatu bangsa Indonesia. Kehadiran bahasa
Indonesia dapat dianggap sebagai pelindung sentimen kedaerahan dan penengah ego
kesukuan.
Sebagai alat pemersatu berbagai-bagai masyarakat
yang berbeda-beda latar belakang sosial budaya dan bahasanya, bahasa
Indonesia mampu menyerasikan hidup sebagai bangsa yang bersatu tanpa
meninggalkan identitas kesukuan dan nilai-nilai sosial budaya serta bahasa
etnik yang bersangkutan. Bahasa Indonesia tidak menggilas bahasa daerah,
melainkan menguatkan. Banyaknya kosakata dari bahasa-bahasa daerah yang diserap
ke dalam bahasa Indonesia diharapkan mampu menambah kekayaan khazanah bahasa
Indonesia.
d. Alat perhubungan antarbudaya
antardaerah.
Latar belakang budaya dan bahasa
yang berbeda-beda berpotensi untuk menghambat perhubungan antarbudaya antardaerah. Tetapi, dengan bahasa Indonesia, etnis yang satu
bisa berhubungan dengan etnis yang lain sedemikian rupa sehingga tidak
menimbulkan kesalahpahaman. Bayangkan
saja apabila kita ingin berkomunikasi dengan seseorang yang berasal dari suku
lain yang berlatar belakang bahasa berbeda. Kita tidak dapat bertukar pikiran
dan saling memberi informasi dengan bahasa Indonesia kita dapat saling
berhubungan untuk segala aspek kehidupan.
Kenyataan ini membuat adanya
peningkatan dalam penyebarluasan pemakaian bahasa Indonesia dalam fungsinya
sebagai alat perhubungan antarbudaya antardaerah. Semuanya terjadi karena
bertambah baiknya sarana perhubungan, bertambah luasnya pemakaian alat
perhubungan umum, bertambah banyaknya jumlah perkawinan antarsuku, dan semakin
banyaknya interaksi sosial antarbudaya antardaerah.
2) Kedudukan dan Fungsi Bahasa
Indonesia sebagai Bahasa Negara/Resmi
Undang-Undang Dasar RI 1945 Bab XV
(Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan) Pasal 36
menyatakan bahwa ”Bahasa Negara ialah Bahasa Indonesia”.
Maksud di sini
adalah segala
bentuk kegiatan dalam penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara
dilakukan dalam bahasa Indonesia. Berikut ini adalah fungsi bahasa Indonesia sebagai
bahasa negara:
- Bahasa resmi kenegaraan
Kedudukan
bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi mengukuhkan bahwa bahasa Indonesia bukan
saja dipakai sebagai alat komunikasi antar-rakyat, tetapi juga dipakai sebagai
alat komunikasi resmi pemerintahan dan kegiatan resmi lainnya serta bahasa
hukum negara.
Contohnya :
Undang-Undang Dasar 1945, undang-undang, surat-menyurat antarinstansi pemerintahan,
penataran para pegawai pemerintahan, seminar masalah pembangunan nasional, dan
surat dari karyawan ke instansi pemerintah, pidato kenegaraan presiden Republik Indonesia,
rapat-rapat majelis, dan lainnya.
Dengan demikian
dapat dikatakan bahwa bahasa Indonesia cenderung digunakan secara baik ketika
kita berbicara dalam situasi resmi.
b. Bahasa
pengantar resmi di lembaga-lembaga pendidikan
Bahasa Indonesia berfungsi pula
sebagai bahasa pengantar di lembaga-lembaga pendidikan, mulai dari lembaga
pendidikan terendah (taman kanak-kanak) sampai dengan lembaga pendidikan
tertinggi (perguruan tinggi) di seluruh Indonesia, kecuali daerah-daerah yang
mayoritas masih menggunakan bahasa daerah sebagai bahasa ibu. Di daerah ini, bahasa daerah boleh
dipakai sebagai bahasa pengantar di dunia pendidikan tingkat sekolah dasar
sampai dengan tahun ketiga (kelas tiga). Setelah itu, harus menggunakan bahasa
Indonesia.
c. Bahasa resmi di
dalam perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan
pembangunan serta pemerintah, dan
Bahasa
Indonesia berfungsi sebagai petunjuk di dalam perhubungan nasional. Di bidang
transportasi, baik darat, laut dan udara yang dilakukan pada tingkat nasional,
semua petunjuk dan lain sebagainya memakai bahasa Indonesia. Hal ini
dikarenakan bahasa Indonesia yang kita pakai telah memenuhi syarat sebagai
bahasa di dalam perhubungan. Hampir semua bahasa asing di bidang ini memiliki
padanan katanya di dalam bahasa Indonesia. Sehingga dapat memudahkan setiap
orang Indonesia untuk berpergian ke tempat lain. Pada akhirnya, kelancaran di
dalam perhubungan akan bermuara pada kepentingan perencanaan pembangunan yang
dilakukan oleh pemerintah.
d. Bahasa resmi di
dalam pengembangan kebudayaan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi
Bahasa
Indonesia dipakai di dalam segala aktivitas yang berkaitan dengan pengembangan
kebudayaan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi. Di dalam lingkungan
akademisi, contohnya adalah buku, penulisan ilmiah, skripsi, tesis, disertasi,
dan laporan penelitian. Di dalam lingkungan yang lebih luas lagi kita dapat
mengambil contoh seperti, software, hardware, petunjuk barang elektronik, dan
petunjuk-petunjuk lainnya. Walaupun barang-barang tersebut adalah hasil impor,
tetapi ketika sampai di tangan konsumen Indonesia, bahasa yang digunakan pada
semua barang itu adalah bahasa Indonesia.
Dengan demikian, masyarakat
Indonesia tidak lagi bergantung sepenuhnya kepada bahasa-bahasa asing dalam
usaha mengikuti perkembangan dan penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Memperingati Bulan Bahasa yang jatuh
setiap bulan Oktober, maka kita seyogianya bersungguh-sungguh mempelajari dan
mengembangkan bahasa Indonesia sesuai dengan kaidah-kaidahnya serta menjunjung
tinggi kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia,
seperti yang telah ditegaskan di dalam Sumpah Pemuda 1928 dan Undang-Undang
Dasar Republik Indonesia 1945.
Bahasa
adalah alat komunikasi antara anggota masyarakat berupa simbol bunyi yang
dihasilkan oleh alat ucap manusia , Bahasa juga merupakan alat ekspresi diri
sekaligus pula merupakan alat untuk menunjukkan identitas diri. Melalui bahasa,
kita dapat menunjukkan sudut pandang kita, pemahaman kita atas suatu hal, asal usul
bangsa dan negara kita, pendidikan kita, bahkan sifat kita. Bahasa menjadi
cermin diri kita, baik sebagai bangsa maupun sebagai diri sendiri. Agar
komunikasi yang dilakukan berjalan lancar dengan baik, penerima dan pengirim
bahasa harus harus menguasai bahasanya.
Cara
berbahasa tertentu selain berfungsi sebagai alat komunikasi, berfungsi pula
sebagai alat integrasi dan adaptasi sosial. Pada saat kita beradaptasi kepada
lingkungan sosial tertentu, kita akan memilih bahasa yang akan kita gunakan
bergantung pada situasi dan kondisi yang kita hadapi. Kita akan menggunakan
bahasa yang berbeda pada orang yang berbeda. Kita akan menggunakan bahasa yang
nonstandar di lingkungan teman-teman dan menggunakan bahasa standar pada orang
tua atau orang yang kita hormati.
Pada
saat kita menggunakan bahasa sebagai alat komunikasi, kita sudah memiliki
tujuan tertentu. Kita ingin dipahami oleh orang lain. Kita ingin menyampaikan
gagasan yang dapat diterima oleh orang lain. Kita ingin membuat orang lain
yakin terhadap pandangan kita. Kita ingin mempengaruhi orang lain. Lebih jauh
lagi, kita ingin orang lain membeli hasil pemikiran kita. Jadi, dalam hal ini
pembaca atau pendengar atau khalayak sasaran menjadi perhatian utama kita. Kita
menggunakan bahasa dengan memperhatikan kepentingan dan kebutuhan khalayak
sasaran kita.
Bangsa
Indonesia memiliki bahasa yang disebut bahasa Indonesia sebagai alat komunikasi
tersebut. Bahasa Indonesia dikenal sebagai bahasa melayu yang dimodifikasi lalu
dicampur dengan bahasa-bahasa serapan dari berbagai daerah dan dari bahasa
asing yang kemudian dibakukan. Sedangkan bahasa melayu sendiri berakar dari
bahasa Austronesia yang muncul sekitar 6.000-10.000 tahun lalu. Bahasa
Indonesia diresmikan menjadi bahasa negara dan menjadi bahasa persatuan dari
sekian ratus bahasa daerah pada tanggal 28 Oktober 1928.
Sebagai
bahasa negara, bahasa Indonesia mempunyai berbagai fungsi, yaitu sebagai bahasa
resmi negara, bahasa pengantar di lembaga-lembaga pendidikan, alat perhubungan
pada tingkat nasional bagi kepentingan menjalankan roda pemerintahan dan
pembangunan, dan alat pengembangan kebudayaan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan,
seni, serta teknologi modern. Fungsi-fungsi ini tentu saja harus dijalankan
secara tepat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
BAB IV
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dari
pembahasan pada BAB III, dapat disimpulkan bahwa, fungsi
dan peranan bahasa Indonesia dalam berbangsa dan bernegara sanagtlah penting,
mengingat bahwa bahasa Indonesia memiliki kedudukan sebagai bahasa. Karena bahasa Indonesia mengandung fungsi sebagai lambang kebanggaan nasional, lambang identitas nasional, alat pemersatu berbagai-bagai
masyarakat yang berbeda-beda latar belakang sosial budaya dan bahasanya,
dan alat
perhubungan antarbudaya antardaerah. Disamping itu, bahasa Indonesia juga
memiliki kedudukan dan fungsi sebagai bahasa Negara atau bahasa resmi. Adapun
macam-macam bahasa Indonesia sebaagi bahasa resmi seperti, bahasa resmi
kenegaraan, bahasa pengantar resmi di lembaga-lembaga pendidikan,
bahasa resmi di
dalam perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan
pembangunan serta pemerintah, dan dilakukan oleh
pemerintah
serta bahasa resmi di
dalam pengembangan kebudayaan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Kita
sebagai warga Negara Indonesia wajib mengenal dan mempelajari bahasa Indonesia,
karena dengan cara itu kita bisa melestarikan bahasa kita sendiri.
A. Saran
Dalam penulisan makalah ini masih terdapat
beberapa kekurangan dan kesalahan, baik dari segi penulisan maupun dari segi
penyusunan kalimatnya dan dari segi isi juga masih perlu ditambahkan. Oleh
karena itu, kami sangat mengharapkan kepada para pembaca makalah ini agar dapat
memberikan kritikan dan masukan yang bersifat membangun.
DAFTAR PUSTAKA
http://blogkublogku.blogspot.com/2009/09/fungsi-bahasa-sebagai-alat-komunikasi.html
http://berpikirdatar.blogspot.com/2010/11/kedudukan-dan-fungsi-bahasa-indonesia.htm
ttp://community.gunadarma.ac.id/user/blogs/view/name_pinkers/id_10943/title_peranan-bahasa-indonesia-dalam-kehidupan/berpikirdatar
http://community.gunadarma.ac.id/blog/view/id_10579/title_peranan-bahasa-indonesia/